Peningkatan peran kader kesehatan dalam pengadaan untuk pembangunan desa terutama berfokus pada perencanaan dan pengawasan program kesehatan di tingkat desa, bukan pada peran langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa secara teknis, yang biasanya ditangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Kader berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan kesehatan masyarakat yang kemudian diusulkan dalam musyawarah desa untuk dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Yang dalam hal ini melalui forum diskusi kader kesehatan dan TPP yang di fasilitasi oleh pihak kecamatan mesuji timur melakukan bimbingan terhadap kader kesehatan desa di hadiri oleh 9 (sembilan) Desa yang disebut Klaster I.
Kegiatan Tersebut di hadiri oleh Puskemas Margojadi, PLKB Kabuapten Mesuji dan Seluruh TPP Kecamatan Mesuji Timur yang di narasumberi oleh Kordinator TPP Kabupaten Mesuji, Bp. Eko Suprastio, dan Bp. Supriyadi selaku TAPM Kabupaten Mesuji.
